Perancangan Arsitektur Perlindungan Data Pribadi di Lembaga PAUD Menggunakan TOGAF dan NIST Privacy Framework [DOK]

Authors

  • Ikhlasul Rafidhia Ramadhana Telkom University Author

Keywords:

Perlindungan Data Pribadi, PAUD, Arsitektur Perusahaan, TOGAF, NIST Privacy Framework, UU PDP

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah meningkatkan risiko privasi, menjadikan perlindungan data pribadi sebagai isu krusial, terutama di sektor pendidikan. Pemerintah Indonesia telah merespons tantangan ini dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengklasifikasikan data anak sebagai data yang memerlukan proteksi ketat. Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memproses data spesifik anak dalam jumlah besar, namun seringkali belum memiliki arsitektur perlindungan data yang sistematis untuk memenuhi tuntutan regulasi tersebut. UU PDP bersifat umum dan tidak memberikan panduan teknis implementasi yang rinci, sehingga menciptakan celah antara kebijakan dan praktik di lapangan. Untuk menjembatani celah tersebut, penelitian ini mengusulkan perancangan arsitektur perlindungan data pribadi di lembaga PAUD dengan memadukan dua kerangka kerja. The Open Group Architecture Framework (TOGAF) digunakan untuk menyediakan metodologi perancangan arsitektur yang terstruktur, sementara NIST Privacy Framework diintegrasikan untuk mengelola risiko privasi secara spesifik. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan model arsitektur perlindungan data yang praktis dan dapat diterapkan, memastikan lembaga PAUD dapat mematuhi UU PDP dan secara efektif melindungi data pribadi anak.

Published

2026-02-23